Banner KUR

Info produk KUR

Penjaminan KUR

Memberikan pertanggungan/penjaminan Kredit atas Usaha Rakyat (KUR) untuk pembiayaan modal kerja dan/atau investasi yang diberikan oleh Lembaga Keuangan Penyalur KUR kepada debitur usaha yang produktif dan layak namun belum memiliki agunan tambahan sesuai dengan ketentuan Bank (non Bankable).

Kredit Usaha Rakyat merupakan program Pemerintah yang diatur dalam Undang - Undang Nomor 20 tahun 2008 tentang Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

Pengguna (Tertanggung)

Lembaga keuangan yang ditunjuk Pemerintah dalam menyalurkan KUR kepada individu atau perseorangan atau badan hukum yang melakukan usaha produktif

Manfaat Penjaminan KUR

Manfaat Penjaminan KUR

Bagi Principal

Memberikan kepastian pembayaran bagi Lembaga Keuangan yang telah ditunjuk oleh Pemerintah sebagai Penyalur Kredit Usaha Rakyat (KUR) apabila Debitur gagal bayar

Bagi Obligee

Memperbesar akses Debitur terhadap sumber pembiayaan

Mengurangi risiko

Mengurangi risiko yang dihadapi Lembaga Keuangan Penyalur KUR atas pemberian kredit kepada Debitur KUR

Pengembangan UMKM

Membantu pengembangan usaha produktif yang dilakukan oleh UMKM

Fitur Penjaminan KUR

Fitur Produk

1
1

4 Jenis penyaluran KUR


  • KUR Mikro
  • KUR Kecil
  • KUR Penempatan TKI
  • KUR Khusus
2
2

Sektor yang dijamin


  • Sektor pertanian
  • Sektor kelautan dan perikanan
  • Sektor industri pengolahan
  • Sektor perdagangan
  • Sektor jasa
  • Sektor konstruksi
3
3

Nilai ganti rugi


Nilai ganti rugi sesuai dengan baki debet maksimal sebesar plafon kredit

Produk Coming Soon

Perlindungan yang dapat dapat kamu tambahkan untuk kebutuhan bisnis anda

Beli Produk

Coming Soon

Bandingkan Produk

Coming Soon