Banner Asuransi Uang

Info produk Asuransi Uang

Asuransi Uang

Memberikan perlindungan atas hilangnya atau rusaknya uang, benda lain yang disamakan dengan uang, dan tempat penyimpanan uang akibat kejahatan yang dilakukan pihak ketiga (bukan pegawai)

Pengguna (Tertanggung)

Perbankan, Pertokoan, Pusat Perbelanjaan, SPBU, Pengelola Jalan Tol, Perusahaan pengiriman uang.

Manfaat Asuransi Uang

Manfaat Asuransi Uang

Akibat pencurian

Memberikan ganti rugi atas kehilangan uang dari dalam tempat penyimpanan akibat tindakan pencurian

Akibat pencurian dengan kekerasan

Memberikan ganti rugi atas kehilangan uang yang terjadi di dalam masa pengiriman dari satu tempat ke tempat lain akibat tindakan pencurian yang didahului dengan kekerasan

Ganti rugi kerusakan

Memberikan ganti rugi atas kerugian atau kerusakan tempat penyimpanan uang seperti Lemari Besi., Brankas, Kotak deposit dan Mesin ATM

Akibat kebakaran

Memberikan ganti rugi atas musnahnya uang sebagai akibat dari kebakaran dalam masa pengiriman

Fitur Produk Asuransi Uang

Fitur Produk

1
1

Jenis Asuransi Uang


  • ​​​​Cash in Safe (CIS)
  • Cash in Transit (CIT)
  • Cash in Cashier Box (CICB)
  • Cash in ATM
2
2

Jangka waktu


Jangka waktu untuk CIS, CICB dan Cash in ATM adalah 1 tahun,Jangka waktu CIS adalah selama masa pengiriman uang atau barang tersebut sampai diterima ditempat tujuan

3
3

Nilai pertanggungan


Nilai pertanggungan sesuai dengan deklarasi setiap bulan atau setiap pengiriman

4
4

Ganti rugi


Ganti rugi diberikan sebesar uang atau barang yang disamakan dengan uang, yang hilang atau rusak ditambah biaya penggantian tempat penyimpanan yang mengalami kerusakan

List Product Individu

Pilih Produk Asuransi Askrindo Sesuai Dengan Kebutuhan Individu Anda

Asuransi Kecelakaan Diri

  • Memberikan perlindungan atas risiko kematian, cacat tetap, biaya perawatan dan atau pengobatan yang secara langsung disebabkan suatu kecelakaan

Asuransi Kebakaran

  • Memberikan perlindungan atas kerusakan pada bangunan atau harta benda yang disebabkan oleh kebakaran, tersambar petir, ledakan, tertimpa pesawat terbang dan kerusakan karena asap.

Asuransi Konstruksi

  • Memberikan perlindungan atas kerusakan atau kerugian pada proyek pekerjaan pembangunan konstruksi atau pemasangan instalasi selama periode pekerjaan.

Asuransi Property All Risk

  • Memberikan perlindungan atas kerusakan yang terjadi seperti kebakaran, sambaran petir, ledakan, tertimpa pesawat, asap (FLEXAS), angin topan, badai, banjir, tanah longsor, gempa bumi, pemogokan, huru hara, kerusuhan, perbuatan jahat orang lain dan risiko lainnya.

Asuransi Pengangkutan Barang

  • Memberikan perlindungan atas kerusakan atau kehilangan obyek atau kepentingan yang dapat dipertanggungkan selama dalam pengangkutan dari suatu tempat ke tempat lain dengan alat angkutan darat, laut maupun udara

Asuransi Tanggung Gugat

  • Memberikan perlindungan kepada tertanggung akibat kesalahan atau kelalaiannnya yang secara hukum dapat dituntut karena mengakibatkan kerugian dan atau kerusakan kepada pihak ketiga.

Asuransi Uang

  • Memberikan perlindungan atas hilangnya atau rusaknya uang, benda lain yang disamakan dengan uang, dan tempat penyimpanan uang akibat kejahatan yang dilakukan pihak ketiga (bukan pegawai)

Asuransi Kerusakan Mesin

  • Memberikan perlindungan atas kerusakan fisik yang terjadi secara tiba-tiba dan tidak terduga pada mesin dalam proses operasionalnya.

Asuransi Alat Berat

  • Memberikan perlindungan atas kerusakan alat berat dalam sebuah proyek atau lokasi tertentu, saat alat berat tersebut digunakan (at work), sedang diam ataupun sedang dibongkar (overhauling).

Asuransi Perjalanan

  • Memberikan perlindungan terhadap peristiwa yang tidak terduga selama perjalanan di dalam negeri maupun diluar negeri.

Coming Soon Feature Individu