Asuransi Kredit Perdagangan PDF Print E-mail
Written by Askrindo   
Sunday, 13 September 2009 12:43

Asuransi Kredit Perdagangan adalah produk Askrindo yang memberikan proteksi kepada Pabrikan atau Distributor atau Seller sebagai Tertanggung atas resiko tidak terbayarnya Piutang Kredit Perdagangan dari Distributornya atau Buyernya.

Melalui layanan produk ini pihak Tertanggung akan mendapatkan Jasa Manajemen Kredit atau Credit Management Service yang sangat bermanfaat baik untuk Tertanggung maupun untuk Buyernya, yaitu meliputi Credit Advice, Credit Control dan Insurance Protection.

Manfaat Asuransi Kredit Perdagangan:

  • Membantu Tertanggung dan Buyernya dalam meningkatkan Sales Turnover;
  • Membantu credit policy Tertanggung kepada Buyernya;
  • Membantu Tertanggung untuk mengurangi cadangan piutang ragu-ragu;
  • Membantu Tertanggung untuk mendapatkan akses trade financing.

Keunggulan Asuransi Kredit Perdagangan Askrindo

  • Memberikan layanan Asuransi Kredit Perdagangan Domestik dan Ekspor;
  • Bagian dari product link Askrindo yang memberikan berbagai jasa produk proteksi resiko keuangan lainnya;
  • Askrindo bekerja sama dengan Asuransi Kredit Internasional dalam pertanggungan ekspor dan dalam memperoleh back up reasuransi;

Mekanisme Pertanggungan:

  • Melalui proses Polis Underwriting dan Buyer Underwriting atas performance transaksi perdagangan yang sudah berjalan
  • Penerbitan Polis Umum beserta Persyaratan Khusus Polis dan Endorsement Credit Limit

Kriteria Umum Tertanggung:

  • Tertanggung dan Buyer memiliki ijin usaha yang ditentukan oleh pihak yang berwenang;
  • Tertanggung dan Buyer telah mempunyai hubungan bisnis miminal 2 tahun
  • Tidak sedang dalam proses kepailitan atau telah dinyatakan pailit atau bubar demi hukum;
  • Tidak memiliki tunggakan kredit kategori kredit diragukan

Dokumen yang disampaikan Askrindo:

  • Profil Perusahaan calon Tertanggung dan Buyernya
  • Melengkapi Aplikasi Permohonan Asuransi Kredit Perdagangan
  • Copy Neraca Keuangan, Laba/Rugi dan Agieng Piutang untuk 2 tahun terakhir;